Jumat, 31 Mei 2013

Karia (Pingitan bagi gadis suku Muna)



Upacara Karia yang berarti pingitan, adalah suatu proses kurungan yang wajib dilaksanakan oleh remaja putri suku Muna yang telah mengalami haid atau akil balig, yaitu usia yang membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, atau ketika manusia akan dibalas dengan pahala apabila berbuat kebaikan dan dibebani dosa bila berbuat keburukan.
Selama menjalani kurungan, seorang gadis dewasa akan diberikan pembinaan-pembinaan yakni pembinaan mental dan moral, berupa pemberian petuah-petuah atau nasihat-nasihat tentang etika dan akhlak. Diberikan pula pemahaman tentang statusnya sebagai gadis dewasa untuk harus bersikap dan bertindak di tengah masyarakat pada umumnya, dan dalam berkeluarga (rumah tangga) pada khususnya menurut peran perempuan. Dan yang kedua yakni pembinaan fisik yang menyangkut kegiatan praktis sebagai seorang gadis dewasa tentang bagaimana seharusnya berperilaku dan berpenampilan fisik yang cantik. Saat proses kurungan mereka tidak diperkenankan berhubungan dengan dunia luar. Cara pendidikan dengan mengurung peserta dan dilarang berhubungan dengan dunia luar menandakan bahwa pingitan sama dengan Shaum, yaitu suatu ibadah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sedangkan tujuannya, yaitu ingin mendapatkan pribadi yang suci.

0 komentar:

Posting Komentar