20.43

Upacara Karia yang berarti pingitan,
adalah suatu proses kurungan yang wajib dilaksanakan oleh remaja putri suku Muna yang telah mengalami haid atau akil
balig, yaitu usia yang membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, atau
ketika manusia akan dibalas dengan pahala apabila berbuat kebaikan dan dibebani
dosa bila berbuat keburukan.
Selama menjalani kurungan,
seorang gadis dewasa akan diberikan pembinaan-pembinaan yakni pembinaan mental
dan moral, berupa pemberian petuah-petuah atau nasihat-nasihat tentang etika
dan akhlak. Diberikan pula pemahaman tentang statusnya sebagai gadis dewasa
untuk harus bersikap dan bertindak di tengah masyarakat pada umumnya, dan dalam
berkeluarga (rumah tangga) pada khususnya menurut peran perempuan. Dan yang
kedua yakni pembinaan fisik yang menyangkut kegiatan praktis sebagai seorang
gadis dewasa tentang bagaimana seharusnya berperilaku dan berpenampilan fisik
yang cantik. Saat proses kurungan mereka tidak diperkenankan berhubungan dengan
dunia luar. Cara pendidikan dengan mengurung peserta dan dilarang berhubungan
dengan dunia luar menandakan bahwa pingitan sama dengan Shaum, yaitu suatu ibadah menahan diri dari segala yang membatalkan
puasa, sedangkan tujuannya, yaitu ingin mendapatkan pribadi yang suci.
0 komentar:
Posting Komentar